Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Selama Ramadhan
Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo (dua kiri) mengajak masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban selama bulan Ramadhan. -Foto: Diskominfo Kabupaten OKUS-Hamdal
OKU EKSPRES - Menjelang bulan Ramadan tahun 1445 H, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo B Commerce, secara resmi mengeluarkan surat edaran Nomor: 300/077/SATPOL-PP.I/SE/III/2024.
Dalam surat tersebut, Bupati Popo Ali Martopo B.Comm, mengajak masyarakat untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa.
Popo menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan kekhusyukan umat Muslim selama bulan Ramadan yang mulia.
“Kami mengajak seluruh masyarakat OKU Selatan untuk menyambut bulan Ramadan tahun 2024 dengan kegembiraan dan melaksanakan ibadah wajib dan sunnah dengan khidmat,” ungkap Popo Ali.
BACA JUGA:Umat Hindu Minta Teddy Nyalon Bupati OKU
BACA JUGA:Ribuan Besi Tower Hilang Digondol Maling
Selama bulan Ramadan, Bupati meminta agar masyarakat OKU Selatan tidak menggunakan petasan, kembang api, atau bahan peledak lainnya yang dapat mengganggu ketenangan.
Bupati juga menginstruksikan pemilik rumah makan dan warung nasi untuk menyesuaikan jam buka usaha mereka dan memberlakukan aturan tidak membuka warung secara terbuka atau dengan menggunakan tirai.
Bupati juga menyarankan agar tempat hiburan ditutup sementara selama bulan suci Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah umat Islam.
"Kepada para pedagang takjil, kami mengimbau agar tidak mengganggu lalu lintas dengan menyebarkan dagangan mereka ke badan jalan," tambahnya.
BACA JUGA:Salat Diskon
BACA JUGA:Sukses Panen Ikan Lele Program Dana Desa
Selain itu, Bupati menegaskan kepada pedagang makanan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Terakhir, Bupati mengingatkan anak-anak, remaja, dan dewasa untuk tidak melakukan balapan liar atau kebut-kebutan di jalan dengan menggunakan knalpot brong yang menghasilkan suara bising yang mengganggu.