Mendagri Minta Satpol PP dan Satlinmas Jaga Integritas

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjaga integritas dalam bekerja.-Photo ist-Eris

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjaga integritas dalam bekerja.

Upaya ini dibutuhkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik, khususnya agar lebih dekat dengan masyarakat.

Dia menegaskan, Satpol PP dan Satlinmas merupakan profesi mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Tolong rekan-rekan jaga betul integritas, memegang kode etik, dan kemudian disiplin dalam melaksanakan tugas, dan jangan lupa tetap dekat dengan rakyat, ujar Mendagri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Minggu 3 Maret 2024.

Dia menegaskan, di negara demokrasi yang menempatkan kekuasan di tangan rakyat, kepercayaan dan dukungan publik menjadi modal penting bagi setiap instansi untuk bisa bertahan. Apabila tak ada lagi kepercayaan dari publik, maka organisasi atau entitas apa pun tidak akan bisa eksis.

BACA JUGA:Abraham Samad Pertanyakan Stastus Firli Bahuri

BACA JUGA:PSI Melesat versi real count KPU

Karena itu, Mendagri meminta agar peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap berbagai kerja yang dilakukan. Berbagai kerja-kerja yang dinilai baik agar terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menjelaskan beberapa unsur yang perlu dimiliki seseorang dalam menggeluti suatu profesi, termasuk menjadi anggota Satpol PP dan Satlinmas. Hal itu salah satunya kemampuan yang andal, baik diperoleh dari pendidikan formal maupun informal.

Selain itu, mereka harus memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. Tak hanya itu, seseorang yang menggeluti suatu profesi harus memiliki kode etik dalam melaksanakan tugasnya.

Karena kode etik merupakan salah satu ciri dari profesi. Suatu bidang yang tidak memiliki kode etik bukan profesi, tapi adalah skill atau keahlian biasa, jelasnya.(*)

BACA JUGA:Siagakan 80 Personel Amankan Rapat Pleno Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Cari Bibit Pesilat Berprestasi

Tag
Share