Capai Target, Kepatuhan Masyarakat OKU Bayar Pajak Tinggi

Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja, Humaniora Basili Basmark SE MSi. -(Foto: istimewa)-Gus munir

BATURAJA - Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam membayar pajak terlihat cukup tinggi.

Itu terlihat dari pencapaian target UPTB Samsat OKU 1 Baturaja yang terus meningkat setiap tahun.

Menurut Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja, Humaniora Basili Basmark SE MSi, sejak tahun 2019 hingga 2021, target pajak kendaraan bermotor di UPTB Samsat OKU 1 Baturaja mengalami peningkatan. 

Kenaikan ini menunjukkan bahwa setiap tahunnya, masyarakat semakin patuh dan berhasil mencapai target yang ditetapkan.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Harap Disway Group Bisa Jadi “Agama Baru”, Menpora Minta Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan

BACA JUGA:Terlibat Balap Liar, 6 Pelajar Ditangkap

"Jika terdapat peningkatan target, itu berarti hasil tahun-tahun sebelumnya sudah baik. Jadi, tingkat kepatuhan masyarakat OKU dalam membayar pajak selama empat tahun terakhir ini mengalami peningkatan setiap tahunnya," kata Belly, panggilan akrab Basili, dalam wawancara pada Rabu, 28 Februari 2024.

Meskipun Belly mengakui bahwa tingkat kepatuhan masyarakat belum meningkat secara signifikan, ia menekankan bahwa setiap tahun terjadi peningkatan. 

Sebagai contoh, pada tahun 2023, penerimaan pajak kendaraan bermotor di OKU melampaui target yang ditetapkan oleh Bapenda Provinsi Sumsel, menunjukkan peningkatan kepatuhan masyarakat.

Belly menyebut bahwa Samsat OKU 1 Baturaja terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, salah satunya dengan pendekatan humanis melalui kunjungan langsung ke masyarakat door to door.

BACA JUGA:Vixion Hantam Mio Soul, 1 Orang Tak Sadarkan Diri

BACA JUGA:Kepentingan Umum

"Kami melakukan pendekatan emosional secara humanis agar masyarakat memahami manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak, seperti menikmati hasil pembangunan," tambahnya.

Belly juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Undang-Undang Hasil Kekayaan Negara yang Dikelola oleh Pemerintah (UU HKPD) akan diberlakukan. 

Tag
Share