Honor KPPS Belum DIcairkan, Ini Kata KPU OI
Kita sudah distribusikan ke tingkat PPK dan tingkat desa. Jadi, tidak kita berikan secara cash melainkan melalui rekening masing-masing," sebutnya, Senin, 12 Februari 2024.-Photo ist-Eris
SUMSEL - Kisruh terkait honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum dicairkan, ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah, pihaknya sudah mendistribusikan anggaran ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di seluruh Kabupaten Ogan Ilir.
"Kita sudah distribusikan ke tingkat PPK dan tingkat desa. Jadi, tidak kita berikan secara cash melainkan melalui rekening masing-masing," sebutnya, Senin, 12 Februari 2024.
Akan tetapi, Masjidah mengatakan, bahwa anggaran yang ditransfer ke PPK tersebut merupakan dana untuk pendirian TPS beserta biaya operasionalnya.
BACA JUGA:9 TPS di Kabupaten Prabumulih Dinilai Sangat Rawan
BACA JUGA:APK di Jalan Protokol Palembang Ditertibkan
"Kalau untuk honor KPPS, sesuai dengan aturan KPU RI baru akan dibayarkan pada tanggal 15 Februari 2024 atau setelah bertugas," terangnya.
Disinggung mengenai persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah memastikan, bahwa saat ini seluruh personelnya sedang berjibaku mempersiapkan di lapangan.
"Untuk persiapan Pemilu di Kabupaten Ogan Ilir, seluruh proses sudah kita lakukan," katanya.
Ditambahkan Masjidah, hari ini merupakan hari terakhir pendistribusian logistik untuk Pemilu 2024. Di hari terakhir ini, KPU Kabupaten Ogan Ilir menyalurkan logistik untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Gelar Bhakti Sosial hingga Operasi Pasar Murah
BACA JUGA:Tak Penuhi Syarat, Keikutsertaan Partai Gelora Pada Pemilu di OKU Dibatalkan
"Kalau untuk sumber daya manusia kami semua siap menyelenggarakan Pemilu di tanggal 14 Februari 2024 mendatang," paparnya.
Untuk diketahui, sedikitnya 315.287 orang di Kabupaten Ogan Ilir, masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. (*)