Enam Unit Layanan di OKU Timur Raih Penghargaan Ombudsman

Penyerahan piagam penghargaan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumatra Selatan, M Adrian Agustiansyah SH MHum kepada enam unit layanan di Pemkab OKU Timur. -Foto: Humas Pemkab OKUT-Gus munir

MARTAPURA - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumatra Selatan, M Adrian Agustiansyah SH MHum menyerahkan piagam penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. 

Acara ini berlangsung di Halaman Perkantoran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, disela-sela Apel Gabungan Pemkab OKU Timur, Pada tanggal 5 Februari 2024.

Penghargaan dari Ombudsman tersebut diberikan kepada enam unit layanan terbaik yang ada di Kabupaten OKU Timur. 

Yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Rasuan, dan Puskesmas Cempaka. 

BACA JUGA:Epew Crew Gaming Juara Mobile Legend, Public Squad Penguasa Free Fire

BACA JUGA:Pencairan Dana Desa Tunggu Evaluasi Perbup

Sekretaris Daerah OKU Timur, Jumadi SSos mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas pengawalannya selama penilaian berlangsung. 

Jumadi menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil usaha keras masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di OKU Timur.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mengawal gerak OPD sehingga Pemkab OKU Timur dapat membuktikan bahwa kinerja bidang pelayanan sudah menunjukkan nilai terbaik," ujar Sekda Jumadi.

Sekda Jumadi juga menekankan pentingnya terus meningkatkan prestasi di masa mendatang agar pelayanan di OKU Timur bisa semakin baik. 

BACA JUGA:Calon TKI Diminta Ikuti Prosedur Sesuai Aturan

BACA JUGA:Ditangkap Diduga Hendak Transaksi Narkotika di Toilet SPBU

"Prestasi ini sepatutnya ditingkatkan lagi ke depannya sebagai acuan pelaksanaan tugas. Semoga kita mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.

Dalam sambutannya, Sekda Jumadi juga mengingatkan akan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Jumadi mengajak semua ASN untuk menjaga netralitas, menggunakan hak pilih, dan mengajak keluarga untuk tidak golput.

Kepala Perwakilan Ombudsman M Adrian Agustiansyah SH MHum, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten OKU Timur atas prestasinya. 

Tag
Share