Pohon jadi Sasaran Kampanye, Melanggar?

Ratusan atribut alat peraga kampanye (APK) masih banyak yang melanggar. APK bandel ibu banyak di temukan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.-Photo ist-Ist

SUMSEL - Ratusan atribut alat peraga kampanye (APK) masih banyak yang melanggar. APK bandel ibu banyak di temukan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmawati melalui Devisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lily Oktayanti menyebut pihaknya melalui panwascam setiap harinya menerima update perhitungan pelanggaran yang terjadi.

"Hingga kini kami mencatat sudah sekitar 935 laporan pelanggaran APK yang masuk ke Bawaslu Ogan Ilir," ujar Lily. 

Beberapa pelanggaran tersebut biasanya banyak terjadi pada pemasangan APK di pohon-pohon, tiang listrik dan jembatan. 

BACA JUGA:Banjir Masih Mencam Muratara

BACA JUGA:Fokus Pada Edukasi Masyarakat

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar tersebut.

"Kami sudah menerima jumlah laporan pelanggaran tersebut. Selanjutnya dalam waktu dekat kami akan persiapkan untuk lakukan penertiban," jelasnya. 

Dikatakan, karena dalam tahapan kampanye, petugas setiap hari melakukan monitoring terhadap APK yang terpasang dan mendata. K

emudian, telah menyurati partai politik untuk memberi waktu agar menertibkan sendiri dengan dokumentasi. 

BACA JUGA:Wakil Sumatera Juanda Kristian Hutagaol Juara Tolak Peluru

BACA JUGA:Budi Arie Setiadi Ditunjuk Jadi Menlu Ad Interim

Pihaknya menghimbau agar pemilik bersangkutan segera menertibkan secara mandiri APK yang melanggar ketentuan tersebut.

Jika dalam waktu yang ditentukan, imbauan tidak juga dijalankan, Bawaslu Ogan Ilir akan melakukan penertiban dengan melibatkan Satpol-PP dan pihak terkait lainnya. (*)

Tag
Share