Parkir Pasar Malam Sumbang PAD Rp3,5 Juta

Suasana pasar malam di Kabupaten OKU Selatan. -Foto: Diskominfo OKUS-Hamdal

MUARADUA- Keberadaan pasar malam di Kabupaten OKU Selatan memberikan dampak positif bagi daerah.

Selain mampu menggerakan perokonomian dan hiburan masyarakat, adanya kegiatan pasar malam juga menampah pendampatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten OKU Selatan.

Salahsatunya melalui retribusi parkir. Di mana telah menyumbang untuk PAD OKU Selatan sebesar Rp3,5 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan, Harsen SMn melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Burhan Dwinata SE pada Jumat, 19 Januari 2024.

BACA JUGA:Beri Bantuan Rp3 Miliar untuk Pembangunan Pondok Pesantren

BACA JUGA:Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Wijayanto

Menurut Harsen, pengelolaan parkir selama penyelenggaraan pasar malam ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Kepala Desa Pelangki, dan Petangkat.

"Kontribusi PAD dari Parkiran mencapai Rp3.500.000. Sistem pembayaran dilakukan di muka. Dan pendapatan tersebut mencakup seluruh periode acara. Sementara aspek lainnya dikelola untuk pemberdayaan oleh pihak terkait," ungkapnya.

Pengaturan distribusi parkir mengikuti ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023, dengan tarif parkir sebesar Rp. 10.000 untuk mobil dan Rp. 5.000 untuk motor.

"Jenis parkir ini bersifat khusus dan insidentil, termasuk dalam kategori parkir sementara, bukan yang berkelanjutan. Hal ini telah diatur secara tegas," jelasnya.

BACA JUGA:PN Baturaja Raih Penghargaan dari Mahkamah Agung

BACA JUGA:Bikin Macet, Anggota Satlantas Tampal Jalan Lintas Sumatera dengan Koral

Hasil dari parkir pasar malam yang telah direalisasikan langsung ditransfer ke rekening daerah guna mendukung PAD OKU Selatan tahun 2024.

"Sebelum pasar malam dibuka, telah ada kesepakatan bersama untuk mengambil pembayaran di muka guna mendukung PAD OKU Selatan. Ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan pihak terkait," pungkasnya. (*) 

Tag
Share