Dugaan Kasus Firli Bahuri Tunggu Pengembalian Berkas

Firli Bahuri Tunggu Pengembalian Berkas-Photo ist-Ist

JAKARTA- Pengembalian berkas perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih ditunggu Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan pihaknya masih menunggu pengembalian berkas oleh penyidik.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu teman-teman penyidik Polda Metro untuk melengkapi petunjuk yang telah diberikan," katanya kepada awak media, Kamis 11 Januari 2024.

Pihaknya menyebut waktu pengembalian berkas kapan akan dilakukan itu tergantung penyidik.

BACA JUGA:Prabowo: Pintar Teori Tapi Salah!

BACA JUGA:Wah Wapres RI KH Ma`ruf Amin Pose Salam 3 Jari, Ditanggapi Biasa Saja?

"Untuk kapan mereka akan mengirimkan berkas kembali, bisa dinyatakan langsung ke teman-teman Polda," ujarnya.

"Ya tidak (ada konsekuensi), karena kan penyidikan masih berjalan. Misalkan 14 hari lewat pun, perkaranya batal enggak. Kami malah menunggu," sambungnya.

Pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan para penyidik untuk perkembangan kasus tersebut.

"Karena kan mereka juga butuh waktu. Intinya kami tetap koordinasi ke penyidik 'sudah sampai mana berkasnya?' Kami cuman bisa menanyakan itu saja," terangnya.

BACA JUGA:Ujian Berat Juara Bertahan

BACA JUGA:Juventus Wajib Hormati Frosinone

Sementara, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri bakal diperiksa lagi dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU).

Tag
Share