Prestasi Menteri PPPA? Tekan Kekerasan Anak Lewat Edukasi dan Literasi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, bersama timnya, memaparkan prestasi kementeriannya sepanjang tahun 2023.-Photo ist-Ist

JAKARTA- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, bersama timnya, memaparkan prestasi kementeriannya sepanjang tahun 2023.

Dalam pengungkapannya, Menteri Bintang menekankan kompleksitas isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, membutuhkan empati dari masyarakat untuk mencegah kejadian yang merugikan mereka.

"Empati keluarga dan masyarakat diperlukan karena isu ini memerlukan kepedulian bersama," ungkap Menteri Bintang di kantor KemenPPPA pada Jumat 5 Januari 2024.

Isu yang paling sering dihadapi perempuan dan anak melibatkan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), kekerasan fisik berada di urutan kedua, diikuti kekerasan psikis, penelantaran, eksploitasi, trafficking, dan lainnya. 

BACA JUGA:Ronaldo Dikabarkan Beli Mega Mansion di Pulau Para Milyuner di Dubai

BACA JUGA:Piala FA Kesempatan Terakhir MU

"Kembali lagi, perempuan menjadi korban. Ini perlu menjadi perhatian serius kita semua," ujarnya.

KemenPPPA mencatat bahwa sepanjang tahun 2023 terdapat 23.638 kasus kekerasan seksual, dengan presentase korban perempuan sebesar 80.7 persen dan korban laki-laki sebesar 19.3 persen.

Berdasarkan data tersebut, 20.751 korban perempuan mengalami kekerasan seksual, sementara korban laki-laki berjumlah 4.971 orang.

Kekerasan seksual tertinggi terjadi di Jawa, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, NTT, dan Sulawesi Utara.

Edukasi dan literasi menjadi kunci untuk meningkatkan empati masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

BACA JUGA:Hadapi Liverpool, Arsenal Jalani Ujian Berat

BACA JUGA:SFC Tak Boleh Hilang Poin Lawan PSKC

KemenPPPA berkomitmen untuk terus mendampingi penanganan semua kasus yang menimpa perempuan dan anak.Pemerintah turut berperan melalui UU 12/2022, dengan tujuh peraturan turunan dari UU TPKS yang tengah dalam tahap penetapan dan pengundangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan