Realisasikan Dana Operasional untuk Pengurus Dewan Pembina dan Pemangku Adat

Pemkab OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah merealisasikan dana operasional untuk Pengurus Dewan Pembina dan Pemangku Adat. -Foto: HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah merealisasikan dana operasional untuk Pengurus Dewan Pembina Adat dan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan pada Triwulan IV.

Di mana mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024, bertempat di Rumah Adat Serasan Seandanan, Komplek Pemkab OKU Selatan.

Realisasi anggaran tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., MM, yang didampingi oleh Sekretaris Permiadi Haikal, S. Sos., MM, serta Kepala Bidang Kebudayaan Jonison, S. Sos.

Jonison, S.Sos, selaku Kepala Bidang Kebudayaan, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyaluran dana operasional ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan para pemangku adat dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan. 

BACA JUGA:Selebgram Hana Hanifah Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

BACA JUGA:Pembalap Rio Haryanto Resmi Menikahi Athina Papadimitriou

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 35 Pengurus Pemangku Adat Kecamatan dan 6 Koordinator Etnis/Suku Adat di Kabupaten OKU Selatan.

Sementara itu, dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas Pariwisata menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat serta budaya daerah di Kabupaten OKU Selatan agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman. 

Untuk itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan dalam penerapan adat dan budaya dalam kehidupan sehari-hari. 

"Pelestarian adat istiadat dan budaya yang selaras dengan pembangunan Kabupaten OKU Selatan tidak terlepas dari hubungan harmonis antara Pemerintah dan Pemangku Adat," ujarnya. (*)

Tag
Share