Gunung Sritex
Ilustrasi para karyawan Sritex berdatangan di pabrik. -Foto: Dokumentasi Sritex-Gus munir
Memang, kata Dipa, menurut norma kepastian hukum, kasasi itu tidak bisa dikabulkan. Itu karena Sritex telah nyata-nyata melanggar perjanjian perdamaian (homologasi).
"Namun putusan pengadilan kan irah-irahnya Demi Keadilan Berdasarkan KeTuhanan YME," kata Dipa. "Sehingga persoalnya bukan hanya kepastian hukum melainkan juga kemanfaatan dan utamanya keadilan," ujar Dipa yang juga wakil ketua DPC Peradi Surabaya.
"Peradi yang mana?" tanya saya melihat banyaknya organisasi pengacara sekarang ini.
BACA JUGA:Mantan Kades Dilaporkan ke Kejari OKI
BACA JUGA:Dinyatakan Lakukan Pembunuhan Berencana, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara
"Peradi yang asli ....hahaha," guraunya.
"Ini momentum bagi Mahkamah Agung untuk menunjukkan bahwa hakim bukanlah hanya sebagai corong undang-undang," katanya. "Hakim harus juga bisa menemukan hukum yang berkeadilan dan tentunya yang dapat memberikan manfaat seluas-luasnya".
Maka saya sendiri, yang bukan ahli hukum, membayangkan terbitnya putusan kasasi model baru. Yang intinya "Menerima kasasi Sritex tapi juga menjatuhkan hukuman pada Sritex untuk kembali memenuhi perjanjian homologasinya".
Putusan seperti itu, saya pikir, tidak merugikan PT Indo Bharat. Perusahaan India pemasok bahan baku Sritex itu punya tagihan Rp 60 miliar. Indo Bharat memasok rayon.
BACA JUGA:Diduga Diancam Akan Dihajar, Denny Sumargo Datangi Rumah Farhat Abbas
BACA JUGA:Federasi Sepak Bola Jepang Fasilitasi Suporternya Beli Tiket Lawan Indonesia
Seperti juga kreditur lain, Indo Bharat sudah sepakat homologasi. Utang itu dicicil selama 12 tahun. Tapi di tengah jalan Sritex menghentikan cicilan. Alasannya: Indo Bharat sudah mengasuransikan tagihannya itu.
Indo Bharat pun menggugat pailit. Homologasi telah menghindarkan Sritex dari gugatan pailit yang pertama, tapi pelanggaran atas homologasi membuatnya diputuskan pailit.
Kalau MA memutuskan agar Sritex kembali menaati homologasi tentu selesai. Pembayaran cicilan untuk Indo Bharat kembali lancar. Termasuk tunggakan beberapa bulan harus juga dibayarkan.
Kalau saja ada putusan cepat mahkamah agung seperti itu, Sritex selamat. Hukum juga tegak tanpa harus ada intervensi dari kekuasaan dari eksekutif. Intinya: Sritex bisa selamat, dan utang-utang terbayar sesuai dengan homologasi.