Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Tidak Terpengaruh Isu Negatif Jelang Pilkada

Kapolsek Iptu Jenizar melakukan silaturahmi dan tatap muka dengan warga Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan untuk mengajak masyarakat menjaga keharmonisan dan tidak terpengaruh isu negatif jelang Pilkada OKU 2024. -Foto: Istimewa-Eris

PENGANDONAN – Menjelang Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 2024, Polsek Pengandonan melalui Kapolsek Iptu Jenizar melakukan silaturahmi dan tatap muka dengan warga Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan. 

Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif. 

Langkah ini bagian dari program cooling system yang diinisiasi oleh kepolisian setempat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Iptu Jenizar mengajak para tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keharmonisan dan tidak terpengaruh isu-isu negatif yang berpotensi memecah persaudaraan. 

BACA JUGA:Demi Kenyamanan dan Keamanan, Debat Digelar di Palembang

BACA JUGA:Tembus Kerupuk

"Cooling system ini adalah bentuk upaya proaktif kami dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat," ujar Kapolsek Jenizar.

Kapolsek Pengandonan menegaskan, Polri akan terus berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman. 

Upaya ini termasuk memantau dan menyelidiki isu-isu hoaks yang dapat memprovokasi atau menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. 

"Kami sangat mengimbau agar masyarakat bijak dan tidak mudah terpengaruh berita yang tidak jelas sumbernya," tambahnya.

BACA JUGA:Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara

BACA JUGA:Badan Pangan Nasional Investigasi Buah Tercemar Pestisida

Melalui program cooling system, Polsek Pengandonan juga menurunkan personel bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. 

Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman agar masyarakat mendukung kinerja Polri dalam menjaga ketertiban serta menolak segala bentuk provokasi berbau SARA yang bisa mengganggu kerukunan di masa kampanye Pilkada.

Tag
Share