Ajak Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Isu yang Bersifat Memecahbelah

Kasat Intelkam IPTU M. Soleh, S.E bersama anggota melakukan program Cooling System ke Rutan Kelas II B Baturaja. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA- Menjelang Pilkada 2024, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Satuan Intelkam melaksanakan program Cooling System guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten OKU. 

Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan di masa tahapan pemilu. Cooling System dilaksanakan langsung oleh Kasat Intelkam IPTU M. Soleh, S.E., bersama anggota Intelkam, Jumat, 18 Oktober 2024, dengan berkoordinasi bersama Kepala Rutan II B Baturaja.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui IPTU M. Soleh, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya intensif Polres OKU untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi.

Baik dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, maupun tokoh agama. Langkah ini diambil demi memastikan Pilkada berlangsung dengan aman dan damai.

BACA JUGA:Kantor Camat BP Peliung Hangus Terbakar, Kerugian Berkisar Rp1 Miliar

BACA JUGA:Cegah Stunting, Gelar Posyandu Balita dan Ibu Hamil

Dalam pertemuan tersebut, IPTU M. Soleh juga menekankan pentingnya menjaga keamanan, apalagi dengan suasana Pilkada yang kerap kali memicu gesekan antar pendukung. 

"Berbeda pilihan itu hal biasa, tetapi masyarakat harus tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung," katanya.

Pendekatan kepada elemen-elemen masyarakat ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk mengajak seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, terutama yang bersifat memecah belah. 

Pilkada damai menjadi tujuan utama dengan dukungan dari semua pihak.

BACA JUGA:Tingkatkan Pembinaan Keagamaan bagi Warga Binaan

BACA JUGA:Popo Ali Resmikan Program Rumah Layak Huni

Selain menjaga ketertiban, Sat Intelkam juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap penyebaran informasi hoax. 

Masyarakat diminta untuk memverifikasi berita yang mereka terima, serta tidak langsung menyebarkannya sebelum memastikan kebenarannya.

Tag
Share