P Diddy Mulai Jalani Sidang
P Diddy. -Foto: Danny Moloshok/REUTERS-Eris
Sebelumnya, pihak Diddy telah mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan dengan jaminan uang yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun, hakim federal memutuskan untuk tetap menahan Diddy demi perlindungan para saksi.
BACA JUGA:Pura-Pura Beli Rumah Kosong, Pasutri Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Emak-Emak Rempong Siap Berjuang Menangkan BERTAJI
Pada September 2024, Diddy ditangkap dan didakwa dengan sejumlah tuduhan, termasuk perdagangan seks, konspirasi pemerasan, dan keterlibatan dalam prostitusi.(*)
BACA JUGA:AKD DPRD OKU Terhambat, Dua Partai Dituding Penyebab Stagnasi
BACA JUGA:Dikirim ke Luar Daerah, Harga Jeruk Nipis di OKU Melonjak