Sangkar BBM Illegal Dibongkar

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, melalui KBO Reskrim, IPTU Ahmad Surya Atmaja memapaarkan bahwa pembongkaran ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat lewat aplikasi Bantuan Polisi Polda Sumse-Photo: istimewa-Eris

"Kita akan koordinasi dengan Patroli Sat Sabhara Polres Ogan Ilir dan juga Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, untuk melakukan patroli rutin," lanjutnya.

Surya tidak ingin, setelah gudang yang diduga jadi tempat pengolahan BBM ilegal tanpa izin ini dibongkar, lalu didirikan kembali.

BACA JUGA:Sumsel Tambah Koleksi Medali di Peparnas XVII 2024

BACA JUGA:Atasi Rambut Rontok dengan Minyak Kelapa

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, M Kapidin mengungkapkan, bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan

"Berdasarkan hasil pengecekan kami, ternyata tempat ini memang tidak memiliki izin, makanya terpaksa dilakukan pembongkaran," terangnya. 

Dalam pendampingan di lapangan, Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir menurunkan sedikitnya lima orang personelnya untuk membantu pembongkaran gudang. *

BACA JUGA:Harga Cabai Merah Turun Drastis

BACA JUGA:6 Manfaat Mandi dengan Air Hangat

Tag
Share