Tetapkan Mal Pelayanan Publik di OKU Timur

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia telah menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten OKU Timur-Foto: Diskominfo OKUT-Gus munir

OKU TIMUR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia telah menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten OKU Timur.

Penetapan ini ditandai dengan soft launching bersama 21 MPP lainnya di Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, pada acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Mengangkat tema "Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif," acara ini juga mencakup pemberian penghargaan, peluncuran Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), dan penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). 

Pjs. Bupati OKU Timur, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M., hadir bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sonpiani, S.E., M.M.

BACA JUGA:PLN Ungkap 70 Lampu PJU yang Diputus Bukan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Lawan Bahrain, Indonesia Buru Peringkat Dua

Acara ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. 

Dalam sambutan dan arahannya, Menteri PANRB mengapresiasi para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen serta konsistensi dalam mewujudkan pelayanan publik. 

Ia berharap penambahan jumlah MPP dapat memotivasi daerah lain untuk terus mengintegrasikan layanan melalui MPP.

"Telah dibentuk 208 MPP fisik yang telah diresmikan, dan semoga ke depannya jumlah ini akan terus meningkat. Hari ini, ada 22 MPP fisik yang akan diresmikan secara simbolik," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Listrik Padam 3 Jam, Aktivitas Warga Terganggu

BACA JUGA:Mini Ekspose

Tag
Share