MUI Imbau Tonton Film Buya Hamka & Siti Raham Vol 2
Poster film Hamka dan Siti Raham Vol2. -Photo ist-Ist
DEWAN Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa pada tanggal 17 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH M Anwar Iskan, dan Sekretaris Jendral MUI, H Amirsyah Tambunan, terkait imbauan menonton film "Buya Hamka & Siti Raham Vol 2".
Dalam surat tersebut, DP MUI memberikan apresiasi terhadap film karya sutradara Fadjar Bustomi tersebut.
Erick Yusuf, Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam MUI, menyatakan bahwa penonton dapat memperoleh nilai-nilai dan makna hidup yang baik dari Buya Hamka melalui film ini.
"Karena Buya Hamka bukan hanya sebagai ketua MUI pertama, tetapi juga seorang tokoh multi dimensi, ulama, pejuang, budayawan, dan nasionalis," ujar Erick Yusuf di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/12).
BACA JUGA:Diduga Alami Sakit Jantung, Chef Haryo Berpulang
Selain memberikan apresiasi, MUI juga mengimbau pengurus dan masyarakat untuk menonton film tersebut. Erick menekankan pentingnya surat resmi imbauan dari MUI pusat terkait film "Hamka & Siti Raham (Vol 2)" ini.
"Kami mengapresiasi dengan mengeluarkan surat resmi dari MUI pusat," kata Erick. "Surat resmi, surat imbauan untuk menonton film Hamka & Siti Raham (Vol 2) ini," tambahnya.
Vino G Bastian, salah satu pemeran dalam film tersebut, merasa senang dan bersyukur atas keluarnya surat imbauan dari MUI. Dia berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menonton film "Buya Hamka & Siti Raham Vol 2".
"Kami sangat senang dengan fatwa MUI Pusat ini. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami," tutur Vino. Lebih lanjut, Vino berharap film ini tidak hanya meraih kesuksesan dalam jumlah penonton, tetapi juga dapat menginspirasi penontonnya untuk meneladani nilai-nilai positif dari sosok Buya Hamka.
BACA JUGA:Resep Minuman Ximilu Ala Hongkong, Pas untuk Acara Natal dan Tahun Baru
"Jangan hanya (Buya Hamka) dikenal oleh generasi sebelumnya saja, tetapi juga oleh generasi sekarang, bagaimana perjuangannya supaya ke depannya bisa menghasilkan Hamka-Hamka baru," tandasnya.
Film "Hamka & Siti Raham" akan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia pada tanggal 21 Desember 2023. (*)
BACA JUGA:Covid-19 Melonjak Kembali, Masyarakat Diminta Waspada dan Jaga Tahan Tubuh