Waspada, Peredaran Narkotika Meningkat

Wilayah Sungsang di Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, kini dinyatakan sebagai kawasan rawan peredaran narkotika.-Photo: istimewa-Eris

BANYUASIN - Wilayah Sungsang di Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, kini dinyatakan sebagai kawasan rawan peredaran narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kepala Satuan Narkoba, AKP Najamudin, SH.

"Sungsang masuk dalam kategori daerah yang rawan akan peredaran narkotika," ungkap Najamudin.

Lokasi geografis Sungsang, yang terdiri dari perairan luas dan berbatasan langsung dengan Provinsi Bangka, menjadi faktor penyebab sulitnya pengawasan terhadap peredaran narkotika di area tersebut.

BACA JUGA:Abusama Misnadi Kukuhkan Tim Kemenangan di Kecamatan Buana Pemaca

BACA JUGA:Dukungan Masyarakat Mengalir Deras untuk Paslon Abusama Misnadi di OKU Selatan

"Jalur pengiriman dari perairan membuat banyak pintu masuk yang sulit terpantau," tambahnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan upaya preventif, seperti patroli rutin dan pendekatan kepada tokoh adat serta masyarakat setempat, untuk mencegah peredaran narkotika di daerah ini.

"Kami sangat mengharapkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di Banyuasin. Segera laporkan kepada kami, dan kita akan tindak lanjuti," tegas Najamudin.

Menjawab pertanyaan tentang daerah lain yang rawan narkotika di Banyuasin, Najamudin menyatakan bahwa saat ini belum ada laporan serupa.

BACA JUGA:PS5 Pro Edisi Terbatas Habis Diborong Calo, Dijual Ulang hingga Rp 202 Juta

BACA JUGA:Nugget Sayur, Camilan Alternatif yang simpel dan Lezat.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah Bumi Sedulang Setudung.

"Kami akan mengejar dan memproses hingga ke akar-akarnya. Narkoba memiliki dampak negatif yang sangat merusak generasi muda," ujarnya

Tag
Share