Limbah B3 Wajib Dilakukan Pengelolaan yang Tepat

Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan menggelar verifikasi lapangan pemenuhan komitmen persetujuan atau izin penyimpanan sementara pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun atau Limbah B3. -Foto: Hamdal / HOS-Hamdal

Tag
Share