Antisipasi Konflik, Sosialisasikan Penertiban Penerbitan Surat Tanah

Pemerintah Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan sosialisasikan penertiban penerbitan surat tanah, di kantor Camat Banding Agung, Rabu, 25 Sepyember 2024. -Foto: Hamdal / HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Pemerintah Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, menggelar sosialisasi penertiban penerbitan surat tanah di kantor Camat pada Rabu, 25 September 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan lokasi tanah milik masyarakat di wilayah Kecamatan Banding Agung.

Camat Banding Agung, Adi Saputra, SE, menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan agar tidak muncul konflik terkait kepemilikan tanah di masa depan.

"Alhamdulillah, sebagian besar tanah warga di Kecamatan Banding Agung sudah dipasangi tanda papanisasi, meskipun belum seluruhnya," ujar Adi.

BACA JUGA:4 Tersangka Anak dalam Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Segera Disidang

BACA JUGA:Kontingen Sumsel Yakin 8 Besar di Peparnas

Pihaknya akan terus berupaya secara bertahap agar administrasi tanah masyarakat dapat ditertibkan. Ia juga berharap kegiatan ini dapat mencegah munculnya sengketa atau konflik terkait kepemilikan tanah, baik antara ahli waris maupun warga yang mengklaim tanah tersebut.

"Semoga kegiatan ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk menghindari masalah di masa depan terkait kepemilikan tanah," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Berkas Karyawati Penggelapan Rp1,3 M Diserahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA:EVOS Glory Gagal Playoff, Ini Target Macan Putih di Dua Pekan Sisa

Tag
Share