Novel Baswedan Desak Firli Bahuri Segera Ditahan

Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri.-Fhoto:ist-Ist

JAKARTA- Eks penyidik KPK, Novel Baswedan merespon putusan majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Firli Bahuri.

Menurutnya, keputusan tersebut sudah tepat. "Ini putusan bagus, tentunya kita sudah menduga akan seperti ini," kata Novel di PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.

Oleh karena itu, dia mendesak agar Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri.

Novel khawatir jika Firli tak segera ditahan akan berpotensi untuk mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:Dikabarkan Bangun Rumah Mewah Dilengkapi Bunker untuk Hadapi Kiamat

"Tentu dengan keputusan semoga segera dituntaskan dan penting menurut saya agar segera ditahan. Karena kemarin kan habis ajauin alat butki kan, data rahasia lah di KPK yaitu menurut saya potensi untuk bisa mengulangi perbuatannya lagi itu bisa terjadi lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda Herawati saat membacakan amar putusan, Selasa, 19 Desember 2023.

Hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli pun dinyatakan sah.

BACA JUGA:Mantan Pengacara Kecewa, Ammar Zoni Tertangkap Kasus Narkoba Lagi

"Mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon tersebut," ujarnya.(DNN)

BACA JUGA:Cara menghilangkan Milia di sekitar Mata secara Alami

Tag
Share