Satu Demi Satu, Polisi Tangkap Pelaku 6 Kasus Pembunuhan di Palembang
Kasus-kasus besar yang menghilangkan 6 nyawa seseorang di Kota Palembang berhasil diungkap dan menangkap para pelakunya. -Foto: Dokumen/Ist.-
PALEMBANG - Dalam satu bulan terakhir, Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku 6 kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Palembang. Satu demi satu kasus tersebut dipecahkan berkat kerja keras dan koordinasi antara Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang yang didukung oleh Polda Sumsel.
"Alhamdulillah, kasus-kasus besar yang selama ini menjadi sorotan masyarakat telah kami ungkap, dan pelaku-pelakunya berhasil kami tangkap," ujar AKP Robert P Sihombing, Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Sabtu, 21 September 2024. Ia menambahkan bahwa banyak hal pribadi yang harus dikorbankan demi menjalankan tugas yang menjadi prioritas pimpinan.
Robert juga menyampaikan bahwa kesuksesan ini tidak lepas dari peran serta dukungan masyarakat, khususnya doa-doa yang diberikan untuk kelancaran tugas polisi. "Semua pelaku ditangkap di berbagai tempat pelarian, mulai dari Padang, Jambi, pedalaman Musi Banyuasin, hingga Bengkulu," tambahnya.
BACA JUGA:Rumah Hangus Terbakar, Nenek dan Cucu Meregang Nyawa
BACA JUGA:Pemilik N-Max Nyaris Membakar SPBU
Beberapa kasus besar yang menjadi sorotan antara lain:
Kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi, yang jasadnya ditemukan di belakang ruko di Maskerebet, Palembang.
Pembunuhan disertai rudapaksa terhadap siswi SMP berusia 13 tahun, yang jasadnya ditemukan di Pemakaman Talang Kerikil.
Kasus penemuan mayat tanpa busana di Kalidoni, yang menjadi korban pembunuhan.
Kasus penembakan terhadap seorang petugas keamanan perumahan di Kalidoni.
Pembunuhan di daerah Terusan, Kecamatan Seberang Ulu I, yang dilakukan oleh dua pelaku kakak beradik.
BACA JUGA:Kejati Kembali Periksa 3 Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun
BACA JUGA:Oknum ASN Kemenkum HAM Terlibat Peredaran Narkoba di Banyuasin
Motif dari kasus-kasus ini beragam, mulai dari persoalan ekonomi, cemburu, hingga rencana pembunuhan yang dilakukan melalui penganiayaan. Salah satu pelaku yang ditangkap, Romli (29), diketahui membunuh saudara iparnya, Yundi Efran (26), yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana di kamar mandi kontrakan di daerah Kalidoni, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam gelar perkara menyampaikan bahwa penangkapan Romli berawal dari penemuan jasad Yundi. Polisi terus mengejar para pelaku hingga ke berbagai wilayah, memastikan mereka tidak lolos dari jerat hukum. (*/res)