KPU OKU Tunggu Tanggapan Masyarakat Sebelum Penetapan Paslon

Ketua bersama komisioner KPU OKU hadir di kegiatan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU pada Pilkada OKU 2024, beberapa waktu lalu. -Foto: Eris/OKES-Eris

BATURAJA – Penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk Pilkada 2024 sudah dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU pada Minggu, 22 September 2024. 

Hingga saat ini, proses penetapan masih berlangsung dengan menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait administrasi bakal calon (bacalon) yang telah mendaftar.

Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, pada Senin, 16 September 2024, menjelaskan bahwa penerimaan masukan masyarakat sangat penting dalam memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan para bacalon terhadap persyaratan yang telah ditetapkan. 

"Saat ini, kami sedang menunggu tanggapan dari masyarakat terkait kedua bacalon yang sudah mendaftar," ujar Rahmad.

BACA JUGA:Nano Sutiman

BACA JUGA:Sikupi Gula Aren hingga Gemindu Juara Lomba Krenova

Pengumuman terkait penerimaan masukan masyarakat telah disebarluaskan oleh KPU OKU melalui berbagai platform, termasuk situs resmi KPU dan akun media sosialnya. 

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan melalui situs resmi KPU OKU. Kami juga mengumumkan di media sosial dan radio lokal untuk memudahkan masyarakat menyampaikan masukan mereka," tambahnya.

Pilkada OKU 2024 hanya diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Yudi Purna Nugraha, SH sebagai calon Bupati yang berpasangan dengan Yenny Elita, S. Pd., MM sebagai calon Wakil Bupati. 

Mereka akan bertarung dengan Teddy Meilwansyah, S.STP., MM., M. Pd, yang maju sebagai calon Bupati berpasangan dengan H. Marjito Bachri sebagai calon Wakil Bupati.

BACA JUGA:Banyak Pembangunan Telah Dirasakan, Dukung Bupati Lanosin Dua Periode

BACA JUGA:Warga Kemilau Baru Ajukan Permintaan Bangunkan Pasar

Proses verifikasi administrasi bacalon sudah dilaksanakan dan kedua pasangan calon telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU OKU. 

Namun, penetapan resmi paslon masih menunggu hingga akhir periode tanggapan masyarakat.

Tag
Share