Emas Antam
Editor: Gus munir
|
Jumat , 15 Dec 2023 - 19:48
Dahlan Iskan--
Di Pengadilan Tipikor, Antam menambahkan bukti kelebihan kirim emas itu. Dasarnya: hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi bukti itu sudah sangat telat untuk melawan PKPU.
Kalau Antam ngotot tidak mau bayar utang, Antam akan dinyatakan pailit: 13 hari lagi.
BACA JUGA:Kunjungi Rumah Duka 3 Korban Gas Beracun Saat Bersihkan Sumur
Kecuali ada jalan lain: seperti diusulkan Disway edisi Sabtu besok. (DAHLAN ISKAN)
BACA JUGA:Tingkatkan Infrastruktur Bangun Jalan 295 Meter dengan Dana Desa