Emas Antam

Dahlan Iskan--

Di Pengadilan Tipikor, Antam menambahkan bukti kelebihan kirim emas itu. Dasarnya: hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi bukti itu sudah sangat telat untuk melawan PKPU.

Kalau Antam ngotot tidak mau bayar utang, Antam akan dinyatakan pailit: 13 hari lagi. 

BACA JUGA:Kunjungi Rumah Duka 3 Korban Gas Beracun Saat Bersihkan Sumur

Kecuali ada jalan lain: seperti diusulkan Disway edisi Sabtu besok. (DAHLAN ISKAN)

BACA JUGA:Tingkatkan Infrastruktur Bangun Jalan 295 Meter dengan Dana Desa

Tag
Share