Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Bos Deka Sari Rachmat Utama Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Direktur Utama PT Utama Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar (RUD) meminta penjadwalan ulang pada Senin pekan depan untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.-Photo: istimewa-Eris

KPK juga telah mencegah empat orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yanh diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri. 

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.*

BACA JUGA:Kejar Target SBS 100 Persen

BACA JUGA:Lanosin-Yudha Telah Ikuti Tes Kesehatan

Tag
Share