Tim Kejari Banyuasin Geledah Kantor DLH Banyuasin

Tim Penyidik Kejari Banyuasin saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin terkait dugaan korupsi pemungutan biaya uji sampel laboratorium, Selasa 27 Agustus 2024. -Foto: Ist.-

BANYUASIN - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemungutan biaya pengambilan uji sampel laboratorium di UPTD Laboratorium DLH Kabupaten Banyuasin.

Tim penyidik yang berjumlah sekitar 12 orang, dipimpin oleh Hendy, SH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin, bersama Kasi Intel Didi Aditya Rusyanto, SH., MH, tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB.

Mereka langsung mendatangi ruangan Kepala DLH dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

Setelah izin diberikan, tim penyidik menyebar ke berbagai ruangan yang dianggap penting, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kasubag Keuangan, dan Bendahara/Keuangan. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor UPTD Laboratorium.

BACA JUGA:Promosikan Situs Judi Online, Pemilik Media Sosial Terancam Pidana 1,6 Tahun Penjara

BACA JUGA:Polisi Segera Gelar Rekontruksi Pembunuhan Napi Tahanan Titipan di Rutan Pakjo

Selama proses penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah berkas dan dokumen yang dianggap relevan dengan penyidikan.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pemungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama periode 2015 hingga 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang, melalui Kasi Intel Didi Aditya Rusyanto, SH., MH, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

"Penyidik Kejaksaan Negeri Banyuasin akan terus mendalami temuan ini untuk mengungkap sejauh mana kerugian negara dan siapa saja pihak yang terlibat," katanya.

BACA JUGA:Eks Plh Kadis PMD Sumsel Wilson Terkesan 'Cuci Tangan'

BACA JUGA:RSUD Dr HM Rabain Muarenim Bakal Dibangun 10 Lantai

Pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan pelanggaran hukum diusut tuntas. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin belum memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintahan di Kabupaten Banyuasin. (*)

Tag
Share