Kemenag AKU Selatan Kukuhkan IPARI

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten OKU Selatan, Dr. H. Karep, S.Pd., MM resmi mengukuhkan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI). Selasa, 27 Agustus 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten OKU Selatan, Dr. H. Karep, S.Pd., MM resmi mengukuhkan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI). Selasa, 27  Agustus 2024.

Usai pelantikan itu langsung membuka kegiatan penilaian kinerja Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan.

Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para penyuluh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.

BACA JUGA:Bawaslu Imbau Pencalonan Tak Bertentangan Dengan Regulasi

BACA JUGA:Partai Hanura Labuhkan Dukungan ke Pasangan ABDI

Dalam sambutannya, Dr. H. Karep menegaskan pentingnya peran penyuluh agama dalam menyebarkan nilai-nilai agama dan membimbing masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik. Ia menyampaikan bahwa pengukuhan IPARI ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara penyuluh agama dalam melaksanakan tugasnya.

"Kehadiran IPARI sebagai wadah bagi para penyuluh agama harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap, dengan adanya penilaian kinerja ini, para penyuluh agama dapat lebih termotivasi dan terus berinovasi dalam menyampaikan dakwah dan bimbingan agama," ujar Dr. H. Karep.

BACA JUGA:163 Personel Polres OKU Selatan Amankan Deklarasi Inopa

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Sosialisasi Laporan SKM

Penilaian kinerja penyuluh agama ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kerja para penyuluh dalam menjalankan tugas-tugasnya di tengah masyarakat. Melalui penilaian ini, diharapkan dapat diidentifikasi berbagai kekuatan dan kelemahan, sehingga upaya peningkatan kualitas penyuluhan agama dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif," tandasnya. (Dal)

Tag
Share