Alasan Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK
Editor: Gus Munir
|
Kamis , 15 Aug 2024 - 21:22
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). -Photo ist-Eris
Karena ada tadi keluasan penanganan dan lain-lainnya kemudian kami berdiskusi dalam penanganannya nah tentunya kami sepakati bahwa untuk penanganan perkaranya saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," papar Asep.*
BACA JUGA:Rayakan HUT RI, Gelar Lomba Yel-Yel hingga Joget Kursi
BACA JUGA:Kaget Pilihan