OKU Timur Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menghadiri Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kabupaten OKU Timur, pada Senin, 12 Agustus 2024. -Foto: Diskominfo OKUT-Gus munir
Penyesuaian rincian anggaran transfer ke daerah diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan menyesuaikan program serta kegiatan prioritas.
Tujuannya adalah agar pelaksanaan program sesuai dengan kondisi aktual di lapangan dan mendukung keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat serta provinsi, demi pencapaian target kinerja dalam RPJMD 2021-2026 dan perubahan RKPD 2024. (*)
BACA JUGA:Berkas Mantan Kepala BPBD OKU Siap Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
BACA JUGA:Diduga Terlibat Pengeroyokan Brutal, Kakak Beradik Ditangkap