Gandeng PolPP Tagih PBB
Eko Wahyudi ST (Foto: HOS)--
MUARADUA - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) OKU Selatan bekerja sama dengan Dinas Polisi Pamong Praja (Pol-PP) mengadakan penagihan PBB.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah OKU Selatan, Drs H Linkulin MM melalui Kabid Penetapan dan Kebetatan, Eko Wahyudi ST, pada Kamis (07/12).
Eko Wahyudi menyatakan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi Bangunan masih rendah, mencapai hanya 75 Persen, sedangkan Target Tahun 2023 sebesar 2,8 Miliar.
Meskipun demikian, penagihan melalui Sat Pol-PP telah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:TNI Turun ke Pasar Bersihkan Sampah
Menurutnya, meskipun nominal PBB per rumah relatif kecil, banyak masyarakat yang belum menyadari kewajiban tersebut.
“Sebelumnya, penagihan dilakukan oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, dan Kepala Lingkungan, tetapi metode tersebut dinilai kurang efektif,” ucapnya.
Di OKU Selatan, jumlah wajib pajak tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) mencapai sekitar 90 Ribu.
Oleh karena itu, pihaknya menerapkan sistem jemput bola dengan melibatkan Pol-PP untuk mendatangi rumah warga.
BACA JUGA:Air Sungai Wall Lubuk Batang Meluap
“Dengan cara ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penagihan dan mencapai target yang ditetapkan,” pungkasnya. (dal)
BACA JUGA:Longsor Ancam Jalan Lintas Sumatera