Lakukan Patroli Malam Cegah Tindak Kejahatan, Pungli dan Balap Liar
Personel Polsek Pengandonan Polres OKU melakukan patroli malam guna mencegah tindak pidana 3C, pungli dan balap liar. -Foto: Humas Polres OKU-Gus munir
PENGANDONAN - Personel Polsek Pengandonan Polres OKU melakukan patroli malam pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana curat, curas, curanmor (3C), pungli, dan balap liar.
Selain itu, patroli malam dilakukan juga untuk memantau kondisi jalan rawan amblas dan longsor di wilayah hukum Polsek Pengandonan.
Patroli berlangsung di simpang Imam, Jl. Lintas Sumatera, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Berharap Digelar Lomba Biduk Tradisional
BACA JUGA:Tekankan Kepada Siswa Pentingnya Berakhlak dan Perilaku Baik
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pengandonan, Aiptu Risman, dan Ka Spkt, Aipda Ferly Arisandi, dengan melibatkan Piket SPKT III bersama tiga personel lainnya.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, melalui Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana 3C, pungli, dan balap liar di sepanjang Kecamatan Pengandonan hingga perbatasan Kabupaten OKU dan Kabupaten Muara Enim.
“Selain itu, personel juga memantau kondisi jalan amblas di Desa Gunung Meraksa. Saat ini masih dapat dilalui dengan sistem buka-tutup arus lalu lintas karena sedang dalam perbaikan oleh dinas terkait,” kata Iptu Jenizar.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan aksi balap liar atau pungli di sepanjang Jl. Lintas Sumatera wilayah Polsek Pengandonan, dan arus lalu lintas terpantau sepi dan lancar.
BACA JUGA:Demi Pertahankan Endo, Liverpool Tolak Tawaran dari Marseille
BACA JUGA:Manfaat dan Waktu yang Ideal untuk Tidur Bagi Remaja
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polsek Pengandonan atau Bhabinkamtibmas desa jika mengetahui tindak pidana, balap liar, atau pungli,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Resep Kue Bungeoppang