Kejari OKU Lakukan Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Jajaran Kejari OKU melakukan bakti sosial membersihkan Masjid Muhajirin di Lr. Sulaiman, Kabupaten OKU, pada hari Jumat, 19 Juli 2024.-Foto: Kejari OKU-Gus munir

BATURAJA - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri OKU melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membersihkan Masjid Muhajirin di Lr. Sulaiman, Kabupaten OKU, pada hari Jumat, 19 Juli 2024. 

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH, bersama dengan Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, Tata Usaha, dan PPNPN/Honorer di Kejaksaan Negeri OKU.

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Adhyaksa ke-64 dengan tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Maju”. 

“Kegiatan pembersihan ini bertujuan untuk membantu takmir masjid dalam mempersiapkan tempat ibadah menjelang pelaksanaan Salat Jumat,” ujar Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Perhatikan Karhutla

BACA JUGA:Mobil Pick-up Diduga Angkut Minyak Ilegal Terbakar

Kegiatan pembersihan ini mencakup area toilet, tempat wudhu, dan pelataran masjid, sehingga para jamaah dapat merasa nyaman saat melaksanakan Salat Jumat. 

Choirun Parapat berharap, melalui kegiatan ini, hubungan antara Kejari OKU dengan masyarakat dapat semakin erat, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum, khususnya tempat ibadah.

H Ridwan, Ketua RT 19 dan Pembina serta Penasihat Masjid Muhajirin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Kejari OKU atas bantuan yang diberikan. 

“Kami berharap, amal kebaikan ini mendapat balasan dari Allah SWT,” ucapnya.

BACA JUGA:Dinas PPKBPP dan PA OKU Selatan Raih Juara 1 Capaian Layanan KBMKJP

BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Tewas Diduga Korban Tabrak Lari

Ketua Masjid Muhajirin, H Hersi SAg, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh Kejari OKU. 

“berharap, kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang dan Kejari OKU terus memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tag
Share