7 Narapidana kasus Vina Cirebon Berpeluang Ajukan PK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.-Photo ist-Eris
Menurut Susno, peluang diterimanya PK 7 pembunuh Vina Cirebon sangat besar bahkan mencapai 90 persen.
Peluang mereka sangat besar, akan tetapi tentu ada syaratnya, asalnya hakimnya harus hakim yang bijak dan bukan Hakim yang asal baca, papar Susno.
Kalau hakimnya seperti Eman Sulaiman, saya yakin 90 persen bisa karena saat penentuan tersangka PGI jadi tersangka persis seperti penangkapan tersangka seperti yang dulu, paparnya.
BACA JUGA:Film '7ujuh Senja' Tompang di Pariwisata Papua
BACA JUGA:Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar Digaji Rp500 Ribu Perbulan
Saat itu para tersangka ditangkap dulu baru cari alat buktinya dan yang menangkap bukan yang berwenang, jelasnya.
BACA JUGA:Tiko Minta Tak Bawa-Bawa Nama BCL