Sadar Diri, Warga Serahkan Senpi Rakitan
Warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU yang miliki senpi rakitan tanpa izin menyerahkan ke pihak Polsek Lengkiti. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA- Sadar diri bahwa tidak berhak menyimpan dan memiliki senjata api (Senpi) jenis rakitan laras panjang , warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU berinisiatif untuk menyerahkan senpi tersebut kepada pihak berwajib.
Polres OKU melalui Kapolsek Lengkiti, AKP Heriyanto melalui Waka Polsek Lengkiti Iptu Hendri Fahrizal menyebutkan senpi rakitan tersebut milik Candra yang menyerahkan senpi tersebut kepada Polsek Lengkiti didampingi langsung oleh pihak pemerintah desa setempat, Senin, 8 Juli 2024.
"Kami sangat memberikan apresiasi kepada warga sipil secara sukarela mau menyerahkan senpi yang dalam Undang - Undang melanggar ketentuan hukum jika dimiliki tanpa izin resmi," ujar Hendri.
Namun, apabila sudah mengetahui ketentuan hukum memiliki senpira tanpa adanya izin, namun masih nekat menyimpan atau memilikinya maka akan di tindak tegas oleh kepolisian.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Balita, Gelar Lomba Balita
BACA JUGA:Jemput Bola, Rekam Hingga Cetak Pembuatan e-KTP di Lokasi
Terlebih saat ini, Polres OKU sedang dalam rangka Ops Senpi Musi, Polsek Lengkiti mengimbau kepada masyarakat yang memiliki senpira, agar menyerahkan ke pihak kepolisian setempat.
"Kami pastikan tidak ada sanksi pidana bagi mereka yang menyerahkan," pungkasnya. (r15)
BACA JUGA:Dies Natalis Unbara ke-25 Lahirkan Banyak Prestasi
BACA JUGA:Rico Pasaribu