Sah! ibu hamil dapat cuti melahirkan hingga 6 bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada Selasa, 2 Juni 2024.-Photo ist-Eris

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan