Sah! ibu hamil dapat cuti melahirkan hingga 6 bulan
Editor: Gus Munir
|
Kamis , 04 Jul 2024 - 10:30

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada Selasa, 2 Juni 2024.-Photo ist-Eris