Pantau Pelaku yang Disinyalir Top Up di Minimarket

Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk memberantas praktik judi online.-Photo ist-Eris

JAKARTA- Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk memberantas praktik judi online.

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bakal mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah untuk memantau pelaku judi online yang melakukan top up saldo di minimarket.

"Judi online, tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan mini market-mini maket," ujar Hadi, Minggu, 23 Juni 2024.

Dia berharap dari kolaborasi itu masyarakat mau melapor terkait adanya temuan jual beli rekening.

BACA JUGA:Minta Masyarakat Mampu Tidak Beli Pertalite

BACA JUGA:Terlibat Judol, Anggota Polri Bakal di PTDH

"Kemudian juga dengan masyarakat yang mungkin ada yang belum mau melapor terkait dengan jual beli rekening itu kita laksanakan di lapangan," kata dia.

Hadi yang juga Menkopolhukam menjelaskan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) juga terus mengumpulkan 4.000 sampai 5.000 penadah uang pinjaman online (pinjol) untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Kemudian untuk PPATK sendiri terus bekerja mengumpulkan 4.000 sampai 5.000 rekening langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Doakan saja selesai semuanya," tutupnya.

Di sisi lain Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim meminta Polri untuk segera menjerat anggotanya yang terlibat dalam judi online.

BACA JUGA:Karhutla Pertama 2024, Sambut Musim Kemarau

BACA JUGA:Usai Kejar-kejaran dengan Polisi, Penjual Motor Bodong Diamankan

Pernyataan itu disampaikan oleh Yusuf merespon ucapan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang menyebutkan bahwa pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data anggota yang terlibat judi online.

"Apabila memang sudah ada data dan informasi judol yang sudah menuntut dilakukan penegakan hukum, maka itu tentu kami mendorong untuk segera dilakukan penindakan," kata Yusuf, Minggu, 23 Juni 2024.

Tag
Share