Dinar Candy Siap Diperiksa Terkait Kasus Pacarnya

Dinar Candy -Foto: Instagram @dinar_candy-Eris

Arfandi Susilo alias Ko Apex ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan jabatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Mei 2024.

Dua kali mangkir dari panggilan, polisi akhirnya menangkap Ko Apex di Jakarta dan membawanya ke Jambi. Menurut polisi, tindakan Ko Apex merugikan korban sebesar Rp 31,9 miliar. (*)

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Potong Hewan Kurban 8 Ekor Sapi

BACA JUGA:Beri Bantuan Warga Lanjut Usia

Tag
Share