DPRD OKU Setujui Enam Raperda Jadi Perda
Pj Bupati OKU melakukan tandatangan persetujuan enam Raperda menjadi Perda OKU 2024. -Foto: Eris Munandar/OKES-Eris
BATURAJA- Enam rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) disahkan menjadi peraturan daerah OKU tahun 2024.
Usulan enam Raperda OKU yang ditetapkan menjadi Perda OKU yakni perancangan perda kabupaten OKU tentang literasi minat baca.
Kemudian Raperda tentang penyertaan modal daerah pada perseroran terbatas Bank Pembangunan Daerah SumselBabel tahun anggaran 2025-2029.
Lalu Raperda tentang penyertaan modal PDAM Tirta Raja. Selanjutnya, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 9 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Robert Pebble
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE
Selanjutnya Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2026.
Terakhir,Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Enam Raperda menjadi Perda OKU tersebut ditetapkan saat rapat paripurna DPRD OKU dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi komisi DPRD terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024 dan dalam rangka pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir bupati OKU, di ruang Paripurna DPRD OKU, Senin, 20 JUni 2024.
Rapat Paripurna ke IX DPRD Kabupaten OKU masa persidangan ke-3 itu dipimpin langsung Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto SH dan anggota dewan lainnya.
BACA JUGA:10 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Kewirausahaan
BACA JUGA:JOKOWI: Tanya ke yang Namanya Kaesang!
Hadir juga Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, Forkopimda, pejabat OKU dan tamu undangan lainnya.
Pj Bupati OKU, H teddy Meilwansyah menyampaikan dengan disetujuinya enam Raperda tersebut selanjutnya Pemkab OKU akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda dimaksud.