Vina Doa

Dahlan Iskan-Photo ist-Gus munir

"Si 15 tahun" yang merasa salah tangkap itu sudah naik banding tapi ditolak. Kasasinya pun ditolak.

Tapi masih ada mekanisme Peninjauan Kembali (PK). Titin Prialianti, pengacaranya, harus dilakukan itu. Apa pun hasilnya.

BACA JUGA:Juara Liga Europa, Atalanta Tuntaskan Penantian 61 Tahun

BACA JUGA:Real Madrid Naksir Alexis Mac Allister

"Jelas perlu ajukan PK," ujar Karni Ilyas, senior saya lainnya di TEMPO.

Saya hubungi Karni kemarin. Ia adalah wartawan yang menjadi pemicu lahirnya PK. Yakni setelah ia membongkar salah tangkap pada kasus Sengkon dan Karta pada 1997.

Tentu cerita film tidak harus dipercaya. Film adalah fiksi. "Memang fiksi terbaik adalah kalau memasukkan fakta-fakta nyata ke dalamnya. Dari segi itu film ini menjadi fiksi yang berhasil."

Itu yang mungkin akan dikatakan Prof Salim Said bila mengulasnya.

Terakhir, saya bertemu beliau di Makkah. Sama-sama umroh. Banyak tahun lalu.

BACA JUGA:Kenaikan UKT Dinilai Persempit Akses Pendidikan Tinggi Bagi Masyarakat Biasa

BACA JUGA:Pria Peras Modus VCS Ditangkap

Belakangan beliau sangat religius --namanya pun diubah menjadi Salim Haji Said --diambil dari nama almarhum Haji Said, ayahnya, dari Pare-Pare, Sulsel.

Kami pun selalu bersama di Makkah. Saya mengenang masa-masa jadi wartawan magang di TEMPO.

Beliau begitu urakan, khas seniman, bicaranya berapi-api, lucu dan tengil. Rasanya di masa mudanya ia tidak terlalu percaya Tuhan.

Kini tinggal sedikit senior saya para pendiri TEMPO: Gunawan Mohamad masih sehat di usianya yang 84 tahun.

Tag
Share