Janji Bisa Gandakan Uang, Korban tertipu Puluhan Juta
Editor: Gus Munir
|
Rabu , 01 May 2024 - 08:45
Polisi mengamankan tersangka Siswanto yang diduga melakukan penipuan berkedok bisa menggandakan uang. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid