Komplotan Begal Ditangkap

Tersangka Hengki Bambang Irawan -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

MARTAPURA Dua kawanan begal yang meresahkan di Kabupaten OKU Timur telah berhasil ditangkap oleh polisi. 

Salah satunya adalah Hengki Bambang Irawan (42), warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. Dia ditangkap oleh tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur.

Tersangka lainnya adalah Candra Saputra (30), warga Dusun IV, Desa Pakuan Negeri, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, yang pertama kali ditangkap dan diproses di Polsek Buay Madang.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH, menyatakan bahwa Hengki ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal, bersama dengan rekannya.

BACA JUGA:Pendaftar PPK Telah Mencapai 240 Orang

BACA JUGA:Gandeng DPD IKA UII OKU Raya, Baznas OKU Beri Bantuan Warga Ponpes “ODGJ”

Salah satu kejadian terjadi di Jalan Desa Tebat Jaya - Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu, 6 April 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban dari kejadian tersebut adalah Sucipto (48), seorang petani warga Desa Tebat Jaya.

Menurut Kasat Reskrim, kronologis kejadian tersebut terjadi ketika Sucipto pulang dari Desa Aman Jaya menuju Desa Tebat Jaya. 

Di tengah perjalanan, dia diserang oleh 4 orang pelaku yang mengendarai 2 sepeda motor, salah satunya motor Yamaha V-IXION warna hitam. 

Pelaku merampas kunci kontak sepeda motor korban dan membawa kabur motor tersebut, menyebabkan kerugian sekitar Rp 8.500.000. 

BACA JUGA:Debat Perpuluhan

BACA JUGA:Pemekaran OKU Timur Bergema Pemisahan wilayah Belitang

“Kasus ini dilaporkan ke Polsek Buay Madang dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh tim Resmob Shadow Walet,” ungkapnya.

Sementara itu, Candra Saputra ditangkap di rumah yang ditumpanginya di Dusun Suka Makmur, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. 

Tag
Share