Curi Duku Diminta Ganti Rugi Rp 2 Juta
Kasus pencurian buah duku di Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU diselesaikan dengan problem solving. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
SOSOH BUAY RAYAP- Aksi pencurian buah duku terjadi di Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
Pelakunya merupakan warga setempat bernama Kasman (68). Saat itu pencurian dilakukan di kebun milik Sarkawi (59).
Akibat kejadian itu, Sarkawi (59) dirugikan hingga Rp 2 juta. Perihal tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Sosoh Buay Rayap dan mendapatkan perhatian khusus dari anggota yang bertugas.
"Setelah mendalami dan mengajak beberapa pihak untuk koordinasi terkait kasus tersebut, maka diputuskan untuk berdamai melalui problem solving," ungkap Kapolsek Sosoh Buay Rayap, Iptu Karbianto melalui Bhabinkamtibmas Desa Bandar,” Bripka Aprizal.
BACA JUGA:PDAM Beri Diskon 50 Persen
BACA JUGA:Perang Bukan
Personel Bhabinkamtibmas bersama Personel Babinsa Desa Bandar dan Babinsa Desa Lubuk Baru menyelesaikan permasalahan warga binaan melalui kegiatan problem solving, Senin, 15 April 2024 sekitar pukul. 21.00 Wib.
Di mana saat ini kasus sudah disepakati oleh kedua pihak untuk berdamai. Sedangkan pelaku yang melakukan pencurian buah duku siap mengganti rugi sebesar kerugian yang ditimbulkan akibat aksinya itu.
"Pelaku siap mengganti rugi Rp 2 juta sesuai kesepakatan dengan pemilik duku," ujar Aprizal.
Dalam giat tersebut kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah secara kekeluargaan.
BACA JUGA:PSSI Langsung Layangkan Protes ke AFC
BACA JUGA:Batal Datangkan Rashford untuk Gantikan Mbappe
Dan kedua belah pihak sepakat membuat surat perdamaian dan pernyataan yang ditanda tangani di atas materai.
Serta mereka telah saling memaafkan dan dari pihak Sarkawi tidak akan menuntut kepada pelaku.(r15)