Ini Idul Fitri 2024 Versi NU dan Pemerintah Bersama Muhamaddiyah
--
OKU EKSPRES, JAKARTA- jadwal Idul Fitri 2024 versi Muhammadiyah telah ditetapkan pada tanggal 10 April 2024. Sementara itu, NU masih belum menetapkan jadwal lebaran untuk tahun tersebut, tetapi biasanya akan mengikuti tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah Indonesia, berdasarkan Kementerian Agama (Kemenag), memperkirakan bahwa Idul Fitri atau 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada tanggal 10-11 April 2024. Jadwal ini senada dengan jadwal hari libur nasional 2024 yang telah ditetapkan oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Meskipun demikian, tanggal pasti Idul Fitri masih bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai dengan pemantauan hilal dan sidang isbat oleh Kemenag, yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 9 April 2024.
Ada kemungkinan bahwa penetapan tanggal 1 Syawal oleh pemerintah dan Muhammadiyah akan sama tahun ini karena pemerintah mengacu pada kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS.
BACA JUGA:Pj Bupati OKU Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Sebagai salah satu organisasi keagamaan besar di Indonesia, Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Penetapan tersebut disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, pada 20 Januari 2024 melalui Konferensi Pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta dan tertuang dalam surat penetapan Hasil Hisab Awal Ramadhan, 1 Syawal, dan 10 Zulhijjah 1445 H.
Idul Fitri 2024 Versi NU dan Pemerintah
Sementara itu, NU masih belum menetapkan jadwal lebaran 2024. Pasalnya untuk mengetahui kapan 1 Syawal 1445, NU menggunakan metode rukyatul hilal. Akan tetapi biasanya lebaran versi NU akan sama seperti tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1445 H diperkirakan jatuh pada 10-11 April 2024.
Jadwal lebaran tersebut senada dengan jadwal hari libur nasional 2024 yang ditetapkan oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, pemerintah Indonesia telah mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, termasuk didalamnya jadwal lebaran atau Idul Fitri 1445 H.