Pelaku Jambret dan Korban Berdamai

--

Pelaku Jambret dan Korban Berdamai 

BATURAJA- Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Polres OKU, Aiptu Sholahudin bersama Babinsa Serma Beni dan Kepala Desa Tanjung Baru, Subri selesaikan kasus jambret antara korban Nadia dengan YG yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur OKU, Jum’at (10/11/2023).

"Iya kedua pihak sepakat dalam mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan," ungkap Kades Sobri.

Sebelumnya telah terjadi kasus jambret yang terjadi pada hari Sabtu (28/10/2023) lalu, yang dilakukan oleh YG terhadap Nadia yang mengakibatkan Nadia kehilangan 1 (satu) Hp Merk Oppo yang diambil oleh YG.

Pelaksanaan Mediasi tersebut atas kehendak kedua belah pihak beritikat baik dan mengadakan mediasi dengan kesepatan bersama.

BACA JUGA:Imbau Jaga Kebersihan, Antisipasi Banjir di OKU

Sehubungan dengan permintaan kedua belah pihak, Kepala Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian memfasiltasi mediasi tersebut.

"Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas kejadian tersebut. 

Kemudian YG bersedia mengganti Hp dan mengobati korban dan mengganti kegurian hp dengan menyerahkan uang tuai sebesar Rp 2.500.000," ungkap Kapolsek Baturaja Timur melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu Sholahudin.

Dengan adanya surat kesepakatan bersama ini dibuat, lanjut Sholahudin, maka permasalahan tersebut dapat diselesaikan.(r15)

BACA JUGA:BACA JUGA:Makin Bersih dan Rapi

 

Tag
Share