ASN dan PPPK OKI Dilarang Tambah Libur, WFH Tetap Berlaku

Pelaksana Harian (Plh) Sekda OKI, H. Alamsyah. -Nisa/Sumeks-

OGAN KOMERING ILIR - OKU EKSPRES.COM-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar tidak menambah masa libur usai cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah, meskipun kebijakan Work From Home (WFH) masih diberlakukan bagi sebagian staf.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda OKI, H. Alamsyah, menegaskan pejabat struktural seperti kepala dinas, kepala bidang, dan kepala seksi tetap menjalankan aktivitas kerja di kantor seperti biasa pada Jumat (29/5). Sementara pegawai yang mendapat jadwal WFH tetap diwajibkan bekerja dari rumah.

“Tidak ada penambahan libur. Seluruh pegawai tetap bekerja sesuai ketentuan, termasuk yang menjalani WFH,” ujarnya, Rabu (27/5).

Ia menjelaskan, ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap harus menjalankan tugas secara normal agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. 

BACA JUGA:Penuhi Penyediaan untuk ASN OKI

BACA JUGA:Awal Juni Ceria, Gaji ke-13 ASN dan PPPK OKU Timur Cair!

Selain itu, sistem absensi online masih diberlakukan sehingga pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan profesi pegawai.

Menurut Alamsyah, meski evaluasi menyeluruh belum dilakukan, penerapan WFH sejauh ini dinilai cukup efektif, terutama dalam menghemat penggunaan listrik di lingkungan perkantoran.

Ia juga meminta seluruh pegawai tetap menjaga produktivitas selama kebijakan WFH berlangsung. Untuk bidang pelayanan, pengaturan kerja dilakukan secara bergiliran antara pegawai yang bekerja dari rumah dan yang bekerja di kantor (WFO).

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKI, H. Antonious Leonardo, mengatakan berdasarkan surat edaran yang berlaku, seluruh pegawai kembali aktif bekerja mulai Jumat (29/5). 

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Tetapkan Seragam Dinas Bagi ASN dan PPPK

BACA JUGA:Awal Juni Ceria, Gaji ke-13 ASN dan PPPK OKU Timur Cair!

Meski sistem WFH diterapkan, kinerja dan tanggung jawab pegawai tetap harus berjalan optimal. (NIS)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan