Libur Lebaran, Imbau WP Bayar PKB Lebih Awal

Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark. -Foto: ist-Eris

BATURAJA- Kantor UPTD Samsat OKU 1 akan tutup sementara selama masa libur Lebaran. Hal ini berarti layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak akan tersedia selama periode tersebut.

Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark, mengimbau para wajib pajak (WP) yang memiliki PKB jatuh tempo saat masa libur Lebaran untuk membayar PKB lebih awal.

"WP yang terlambat membayar PKB akan dikenai denda. Pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran, biasanya terjadi antrian panjang di Samsat," ujar Humaniora.

Sementara itu, pada tahun 2023, realisasi penyerapan PKB di Kabupaten OKU mencapai Rp34.719.961.000, melebihi target Rp31,9 miliar.

BACA JUGA:Satu Rumah Rusak Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras

BACA JUGA:Beri Santunan hingga Kartu Tanda Anggota

Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi.

Samsat OKU 1 membentuk tim untuk menyambangi rumah-rumah warga yang menunggak pajak hingga ke pelosok desa.

"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Sumsel, Herman Deru di Kabupaten OKU pada 2023 silam juga membantu meningkatkan penyerapan pajak," tambahnya.

Untuk mengoptimalkan penyerapan pajak, lanjut dia, Samsat OKU 1 juga membentuk tim guna menyambangi rumah-rumah warga yang menunggak pajak hingga ke pelosok desa agar memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA:Duel Dua Petani, Berujung Bacokan Berdarah

BACA JUGA:Nyalakan Lampu Teplok, Rumah Panggung Ludes Terbakar

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraannya dan kedepan kami akan lebih meningkatkan pelayanan dan melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak di Kabupaten OKU,” ujarnya.(r15)

BACA JUGA:Gambar Komeng

Tag
Share