Dukung Perluasan Retensi Simpang Polda
Dukung Perluasan Retensi Simpang Polda -Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM-Salah satu upaya dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Palembang dilakukan oleh Pemprov Sumsel dengan melakukan perluasan Kolam Retensi Simpang Polda.
Hal ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak tak terkecuali dari kalangan legislatif DPRD Sumsel salah satunya dari Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, HM Yansuri yang menegaskan dukungannya terhadap rencana tersebut."Pada prinsipnya kami mendukung karena itu untuk kepentingan publik, asalkan hal itu diselesaikan dengan baik-baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh Yansuri, kemarin (18/5).
Disampaikan oleh wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) ini keberadaan kolam retensi memang sangat penting untuk membantu mengatasi terjadinya genangan dan mengendalikan aliran air di kawasan padat Kota Palembang.
Karenanya pihaknya sepakat jika proyek tersebut dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas namun dirinya juga berharap agar pemerintah harus memperhatikan dampak sosial yang muncul, terutama terhadap warga yang tinggal di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Gubernur Beri Lampu Hijau Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda
BACA JUGA:Jembatan Rusak Diterjang Banjir, Warga Campang Bertaruh Nyawa
Menurut Yansuri, sebagian masyarakat di kawasan Simpang Polda sebenarnya sudah mulai berharap adanya pembebasan lahan apabila proyek pelebaran benar-benar direalisasikan.
Sebab, kondisi permukiman di sekitar kolam retensi kini dinilai semakin padat dan berada sangat dekat dengan badan jalan maupun area retensi.
Kalau memang memungkinkan dan layak, kenapa tidak? Yang terpenting kedepankan kepentingan masyarakat juga diperhatikan. Kalau memang belum bisa, mungkin bisa dibantu dulu. Prinsipnya kita sepakat untuk kepentingan publik, katanya.
Sementara itu, harapan serupa disampaikan warga RT 23 kawasan kolam retensi Simpang Polda, salah satunya Susanti (43). Ia berharap apabila pemerintah melakukan perluasan kolam retensi, maka lahan dan rumah warga yang berada persis di sekitar lokasi juga dapat dibebaskan sekaligus diberikan ganti rugi yang layak.
Menurut Susanti, rumah miliknya yang berada di samping kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel kini berada sangat dekat dengan area kolam retensi.,
BACA JUGA:Jembatan Teriti Ambruk Diterjang Banjir, Pemkab OKU Selatan Bergerak Cepat
BACA JUGA:Turunkan Alat Berat, Keruk Sungai Mekakau Ilir Cegah Banjir
Susanti tak menampik jika saat ini kondisi lingkungan semakin padat dan ramai sehingga berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik bagi warga terdampak.