Oki Jadi Saksi Sidang Cerai Ria Ricis

Oki Setiana Dewi. -Foto: Instagram @okisetianadewi-Hesti

OKU EKSPRES - Oki Setiana Dewi dan adiknya, dr Shindy Putri, tampil sebagai saksi dalam kelanjutan sidang perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (25/3). 

Setelah memberikan kesaksian di dalam ruang sidang, keduanya keluar tanpa banyak berkomentar. “Baik - baik saja di dalam,” ungkap Oki.

Oki menyatakan bahwa persidangan berjalan lancar dan meminta doa terbaik untuk rumah tangga adiknya. “Lancar. Doain yang terbaik,” sambungnya.

Shindy juga mengharapkan doa terbaik untuk Ria Ricis, menggambarkan suasana sidang sebagai tenang dan kondusif. 

BACA JUGA:Jangan Langsung Tidur Setelah Sahur Jika Tak Ingin Gula Darah Melonjak

BACA JUGA:7 Inspirasi Kombinasi Warna untuk Cat Rumah Sambut Lebaran

"Suasananya tenang, kondusif, doakan saja, ya," ucap Shindy.

Sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah menjalani agenda mediasi. Namun agenda mediasi tersebut gagal sehingga sidang berlanjut ke pokok perkara. 

Diketahui, Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, setelah lebih dari dua tahun menjalani kehidupan berumah tangga. 

Pendaftaran gugatan tersebut dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.

BACA JUGA:Wales Berambisi Melawan Kutukan

BACA JUGA:Mbappe Datang, Posisi Rodrygo Terancam

Humas PA Jaksel, Taslimah, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi.

Ria Ricis mengajukan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, meliputi gugatan cerai, tuntutan nafkah, dan hak asuh anak. 

Tag
Share