Board Manual

Ilustrasi Ahok dan Nicke Widyawati. -Disway-

Pekan lalu saya ke Pertamina. Untuk peringatan ulang tahun K-3. Pertamina mengadakannya dengan sangat serius. Tahun lalu begitu fatal kecelakaan kerja yang terjadi di Pertamina. Sampai banyak yang meninggal. Tidak boleh lagi terjadi.

Salah satu langkah nyatanya: semua karyawan Pertamina diberi ''Keplek Stop!'' Harus dipakai setiap hari.

Dengan memakai keplek itu setiap karyawan Pertamina diberi wewenang menghentikan pekerjaan mana kala melihat ada tanda-tanda bahaya.

Selama ini bawahan merasa tidak punya wewenang itu. Bahkan bila berani menyetop pekerjaan bisa dianggap menghambat produksi.

Langkah lainnya: aspek keselamatan dimenangkan mana kala berhadapan dengan kepentingan bisnis. Lalu: departemen keselamatan dipisahkan dari departemen produksi. Kalau jadi satu pastilah produksi selalu diutamakan --mengalahkan keselamatan.

BACA JUGA:260 Disway

BACA JUGA:Disway Network dan B Universe Jalin Kemitraan

Tapi selama acara itu saya tidak sempat bertanya ke direksi di sebelah saya soal board manual. Maka saya tetap lupa berapa persen batas keharusan minta persetujuan komisaris.

Tapi lantaran aset Pertamina itu begitu besarnya, rasanya transaksi LNG itu masih di bawah prosentasi keharusan minta persetujuan komisaris.

Tapi mengapa direksi Pertamina tidak bersikap lebih hati-hati dengan cara minta persetujuan komisaris meski pun di bawah presentasi?

Masalahnya bukan di direksinya. Bisa di dewan komisarisnya. Kalau permintaan persetujuan itu melanggar board manual dewan komisaris tidak akan mau memberikan persetujuan. Itu dianggap melebihi wewenang.

Kapan-kapan, kalau ketemu Ahok lagi saya akan bertanya: apakah ketika masih baru menjabat dulu ia sudah membaca board manual Pertamina. Apakah ketika ia lapor ke KPK dulu sudah memastikan bahwa direksi harus minta persetujuan komisaris dalam transaksi LNG itu.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Harap Disway Group Bisa Jadi “Agama Baru”, Menpora Minta Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan

BACA JUGA:Disway Gratis

Terdakwa Hari tidak pernah menyebut soal board manual. Ia hanya mengatakan banyak yang tidak ada persetujuan komisaris tidak dijadikan perkara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan