Polres OKU Selatan Perketat Patroli demi Keamanan Wisatawan dan Pemudik
Polres OKU Selatan perketat patroli demi keamanan wisatawan dan pemudik. -Hos-
OKU EKSPRES.COM - Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Khususnya bagi pemudik serta wisatawan yang berkunjung ke wilayah OKU Selatan, Minggu (4/1/2025).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres OKU Selatan AKP Sutrisno, yang bertindak mewakili Kapolres OKU Selatan.
Patroli difokuskan pada jalur wisata, lintasan pemudik, serta sejumlah titik rawan, termasuk ruas jalan yang melintasi kawasan hutan.
AKP Sutrisno menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan wujud komitmen Polres OKU Selatan dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bupati dan Kapolres OKU Selatan Turun Langsung Evakuasi Longsor
BACA JUGA:Peringati HUT ke-79 Intelkam Polri, Polres OKU Selatan Gelar Bakti Sosial untuk Warga
Ia menegaskan, patroli sambang tidak hanya berfungsi sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas, tetapi juga bertujuan menumbuhkan rasa tenang bagi wisatawan, terutama yang datang dari luar daerah.
“Kami berupaya memastikan masyarakat dan wisatawan merasa aman dengan kehadiran polisi di tengah mereka, khususnya di jalur-jalur yang relatif sepi. Ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal,” ujar AKP Sutrisno.
Ia menambahkan, patroli dalam rangka KRYD melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi yang tergabung dalam regu patroli terpadu.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjangkau seluruh titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun kawasan wisata.
Salah satu personel patroli menjelaskan bahwa kegiatan patroli sambang sejatinya telah menjadi rutinitas kepolisian.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Tangkap 56 Bandar Narkoba, Selamatkan 22 Ribu Jiwa di 2025
BACA JUGA:Angka Kejahatan Menurun, Polres OKU Selatan Tangani 229 Kasus